Pengertian Ilmu Fiqh :
Pengertian ilmu fiqh, bisa di artikan menurut bahasa dan menurut istilah. Menurut bahasa, ilmu fiqh adalah " Faham ". Namun secara istilah, Ilmu fiqih adalah ilmu untuk dapat menguasai hukum - hukum Allah yang berkaitan dengan segala sesuatu hukum islam, baik yang wajib, sunnah, mubah, makruh, ataupun yang haram. Semua ini diambil dari sumber yang jelas, seperti Al-Qur'an.
Pengertian ilmu fiqh, bisa di artikan menurut bahasa dan menurut istilah. Menurut bahasa, ilmu fiqh adalah " Faham ". Namun secara istilah, Ilmu fiqih adalah ilmu untuk dapat menguasai hukum - hukum Allah yang berkaitan dengan segala sesuatu hukum islam, baik yang wajib, sunnah, mubah, makruh, ataupun yang haram. Semua ini diambil dari sumber yang jelas, seperti Al-Qur'an.
Pengertian Ilmu Ushul Fiqh :
Ilmu yang dalam hal ini membahas tentang dalil fiqh secara menyeluruh, tentang bagaimana metode penggunaannya, serta mengkaji tentang kondisi semua orang yang menggunakannya. Jadi kesimpulannya, ilmu ushul fiqh mempunyai reverensi secara menyeluruh untuk penggunaannya, dibandingkan dengan ilmu fiqh.
http://ahmadfaruq.blogdetik.com/fiqih/
http://ifurnindy.blogspot.com/2008/08/ilmu-dhoruri-dan-ilmu-muhtasab.html
http://tembemabiez.blogspot.com/2010/08/pengertian-ilmu-dhoruri-dan-ilmu.html
0 comments:
Posting Komentar